REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) memperkirakan pertumbuhan industri asuransi syariah pada 2013 mencapai 30-40 persen. Tahun depan juga diperkirakan akan menjadi puncak pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia.
Pertumbuhan ini didorong oleh bertambahnya satu perusahaan asuransi syariah akibat dua aturan baru di industri tersebut. Kedua aturan tersebut adalah modal minimal perusahaan dan spin off unit usaha syariah perusahaan asuransi.
Wakil Ketua Umum Bidang Statistik AASI, Srikandi Utami, mengaku tidak bisa memastikan apakah tahun depan akan ada perpindahan dari konvensional ke syariah akibat dua regulasi tersebut. "Tapi tahun ini ada satu perusahaan syariah lokal baru," kata Srikandi, Selasa (4/12).
Srikandi menuturkan saat ini perusahaan bukan hanya sekadar harus memenuhi modal melainkan pengelolaan dana yang prudent dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu perusahaan asuransi baik konvensional maupun syariah harus memenuhi standar tersebut.
Beberapa perusahaan sedang gencar-gencarnya melakukan persiapan spin off. Salah satunya adalah unit usaha syariah Asuransi Manulife. Manulife berencana akan melakukan spin off pada 2014 dengan persiapan sepanjang 2013.
Berbeda dengan Manulife, Adira Insurance baru akan melakukan spin off bila perusahaan sudah membukukan premi Rp 250 miliar. Hal ini bertujuan agar perusahaan bisa membiayai operasionalnya sendiri. Presiden Director Adira Insurrance, Indra Baruna, baru-baru ini mengatakan unit usaha syariahnya telah menyumbang 6 persen dari total premi perusahaan. Per Oktober premi unit usaha syariah Adira adalah Rp103 miliar.