Selasa 27 Nov 2012 23:15 WIB

BI: BPD Punya Dasar Kuat Tambah Modal

Rep: Nur Aini/ Red: Djibril Muhammad
Bank Indonesia
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) akan mengatur kegiatan operasional bank berdasarkan kepemilikan modal dalam aturan izin berjenjang atau multiple lisence. Aturan itu dinilai akan menjadi dasar kuat bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menambah modal.  

"BPD semakin punya dasar kuat untuk bicara pada stakeholder untuk menambah modal," ujar Kepala Grup Humas BI, Difi A. Johansyah, di Jakarta, Selasa (27/11).  

Dalam aturan multiple lisence, bank sentral mengelompokkan bank menjadi empat kelompok berdasarkan modal inti. Kelompok Kegiatan Usaha 1 (Buku 1) dengan modal Rp 100 miliar-Rp 1 triliun. Adapun, buku 2 dengan modal inti mulai Rp 1-5 triliun, buku 3 dengan modal sebesar Rp 5-30 triliun, dan buku 4 dengan modal sebesar Rp 30 triliun ke atas.  

Bank sentral akan membatasi operasional bank berdasarkan kelompok modal tersebut. Pembatasan tersebut termasuk pendirian kantor cabang. Bank sentral juga membagi wilayah Indonesia menjadi enam zona. 

Setiap kelompok modal memiliki batasan untuk mendirikan kantor cabang di setiap zona. Pembatasan tersebut pun dikhawatirkan akan menyulitkan operasional BPD. Hal ini lantaran penambahan modal BPD masih sulit dilakukan karena harus melalui persetujuan DPRD. 

Alternatif penambahan modal bagi BPD seperti APBD dan penjualan saham menyaratkan persetujuan DPRD. Difi mengatakan bank sentral akan berpihak ke BPD dalam pelaksanaan aturan multiple lisence. 

Bank sentral memberikan kelonggaran bagi BPD untuk membuka kantor cabang di provinsi setempat. Kelonggaran itu diberikan meskipun dalam perhitungan alokasi modal inti untuk pendirian kantor cabang tidak memenuhi syarat. 

"Jika tidak bisa memenuhi syarat teoritical capital, BPD tetap boleh buka kantor cabang tapi hanya di provinsinya," ujar Difi menerangkan.  

Kelonggaran tersebut diberikan lantaran permodalan BPD tidak dapat disamakan dengan bank umum lain. Akan tetapi, BPD tetap didorong untuk menambah modal. "BPD akan didorong lebih berperan dengan menambah modal," ujarnya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement