Rabu 14 Nov 2012 15:47 WIB

BP Migas Bubar, K3S Tetap Produksi Seperti Biasa

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Djibril Muhammad
Pengunjung beraktifitas di dalam kantor BP Migas, Jakarta, Selasa (13/11).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pengunjung beraktifitas di dalam kantor BP Migas, Jakarta, Selasa (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) disikapi para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dengan hati-hati. Sejumlah KKKS bahkan mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Sampai sekarang kami belum bisa memberikan komentar," kata Kepala Departemen Hubungan Media Total E&P Indonesia, Kristanto Hartadi pada wartawan, Rabu (14/11). "Masih menunggu perkembangan," lanjutnya.

Sementara itu, Vice President Public and Government Affair Exxon Mobile Indonesia, Erwin Maryoto mengatakan perusahaannya tetap menjamin operasi masih tetap berjalan seperti biasa. "Kami masih menjalankan operasi dengan normal tetap pada safe and reliable," tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Vice President Policy, Government, and Public Affairs Chevron PT Chevron Pacific Indonesia, Yanto Sianipar. Menurutnya Chevron tetap menjalankan operasi sesuai dengan kontrak.

"Kami menghormati komitmen-komitmen kami berdasarkan kontrak tersebut," ujarnya. Ia menuturkan kontrak tersebut sudah berjalan 50 tahun.

Sebelumnya Selasa (13/11) Mahkamah Konstitusi mengumumkan BP Migas inkonstitusional. MK membatalkan sejumlah UU Nomor 22 tahun 2001 yang berisi tentang pendirian BP Migas, kewenangannya, serta fungsinya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement