REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji leverage model bank syariah. Model ini dinilai akan meningkatkan efisiensi perusahaan.
Menurut Direktur Eksekutif Direktorat Perbankan Syariah BI, Edy Setiadi, hal itu merupakan cara untuk membesarkan perbankan syariah di Indoensia.
Namun, BI masih perlu mempelajari beberapa hal lain seperti konstruksi hukumnya terlebih dulu.
"Apakah boleh perusahaan satu yang jualan tapi yang menikmati hasilnya perusahaan lain. Tapi ujung-ujungnya yang menikmati toh holdingnya," kata Edy, Senin (12/11).
Sistem ini ingin diterapkan oleh salah satu bank syariah Indonesia, yaitu Maybank Syariah Indonesia. Model ini merupakan model yang tepat untuk mengembangkan bisnis dengan cara yang efisien.
Presiden Direktur Maybank Syariah Indonesia, Ibrahim Hassan, mengungkapkan dengan model ini perusahaan tidak harus membuka kantor cabang yang dinilai mengeluarkan dana cukup besar. "Kami masih persuade leverage model ke Bank Indonesia," kata Ibrahim, akhir pekan lalu.
Maybank Syariah Indonesia menilai model ini akan membantu meningkatkan kinerja perusahaan tanpa harus mengeluarkan dana besar untuk membuka cabang. Pengajuan ini telah disampaikan Maybank Syariah Indonesia sejak tahun lalu.
Melalui model ini Maybank Syariah tidak hanya bisa menggunakan jaringan Bank International Indonesia (BII) untuk mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK), namun juga menyalurkan pembiayaan.
Yang dilakukan perusahaan untuk mengembangkan bisnis adalah melalui peningkatan kualitas produk, sumber daya insani, dan membangun sistem teknologi yang baik. Maybank Syariah merupakan sister company BII. Keduanya dimiliki oleh Maybank Grup.