REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah meniadakan lelang sukuk atau surat berharga negara (SBSN) di pasar perdana dalam negeri sehubungan dengan telah terpenuhinya target pembiayaan dari sumber tersebut dalam APBN 2912.
Siaran pers Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Selasa, menyebutkan, untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN tahun 2012, Pemerintah secara rutin telah melakanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara selama 2012.
Sesuai dengan jadwal pelaksanaan lelang SBSN tahun 2012, pada Selasa (20/11), pemerintah akan melakukan SBSN atau sukuk negara.
Sehubungan dengan telah terpenuhinya target pembiayaan dalam APBN tahun 2012 yang bersumber dari penerbitan SBSN d pasar perdana dalam negeri, maka lelang SBSN yang akan dilaksanakan 20 November 2012 tersebut ditiadakan.
Terakhir pemerintah melelang sukuk/SBSN pada 30 Oktober 2012 dan menyerap dana Rp913 miliar untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2012. Jumlah penawaran masuk dalam lelang tesebut sebesar Rp 2,65 triliun.
Jumlah yang dimenangkan dalam lelang sebesar Rp 913 miliar tersebut lebih tinggi dari target indikatif yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp500 miliar