Kamis 01 Nov 2012 16:44 WIB

Bank Diminta Siapkan 'Pemakaman' dan 'Surat Wasiat'

 Seorang nasabah menarik uang tunai dari ATM (Ilustrasi)
Seorang nasabah menarik uang tunai dari ATM (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Pengkajian Perbanas, Raden Pardede, mengatakan perbankan perlu menyiapkan semacam "surat wasiat" saat masih beroperasi. Surat yang akan berguna untuk mengatur dana-dana nasabah jika bank itu tutup di kemudian hari.

"Tujuan surat wasiat (living will) itu agar jika bank itu ditutup, tidak ada 'dispute' atau sengketa bagaimana dana-dana nasabah bank itu harus dibayar," kata Raden di sela-sela Kongres Perbanas, di Jakarta, Kamis.

Selain surat wasiat, otoritas perbankan juga harus menyiapkan "rencana pemakaman" yang jelas bagi perbankan. Sehingga jika bank itu mulai kolaps, ada aturan yang jelas bagaimana untuk memakamkan atau menutup bank tersebut.

"Aturan yang sekarang kan belum jelas. Karena, bank-bank yang sekarat masih diberi waktu untuk bertahan hidup,'' katanya. ''Padahal, itu justru bisa menambah masalah bagi nasabah."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement