Selasa 09 Oct 2012 15:03 WIB

Gadai Emas, BSB Tunggu Izin BI

Rep: Friska Yolandha/ Red: Hafidz Muftisany
Bank Syariah Bukopin
Foto: Republika/Wihdan
Bank Syariah Bukopin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun ada perbankan syariah yang tersandung kasus, Bank Syariah Bukopin (BSB) tetap dengan pendiriannya untuk menyediakan produk gadai emas. Saat ini BSB tengah mengupayakan izin dari Bank Indonesia sebelum meluncurkan produk tersebut.

Direktur Utama Bank Syariah Bukopin, Riyanto, mengharapkan produk ini bisa diluncurkan di sisa tahun ini. Sebetulnya BSB sudah sejak awal tahun mengajukan perizinan untuk membuka layanan produk gadai emas.

"Tapi izinnya belum dikeluarkan oleh BI," ujar Riyanto kepada Republika, Selasa (9/10).

Riyanto mengaku saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala infrastruktur dan kebutuhan untuk layanan gadai emas. Perusahaan juga telah melakukan rekrutmen Sumber Daya Insani (SDI) yang dibutuhkan untuk gadai emas seperti penaksir emas.

Beberapa SDI sudah terekrut dan kini sedang mengikuti masa pelatihan. Riyanto ingin memastikan penaksir bisa menjalankan tugasnya dengan baik karena gadai merupakan produk yang sensitif. Di beberapa perusahaan yang melayani gadai sering terjadi salah taksir dan penipuan emas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement