Ahad 16 Sep 2012 11:03 WIB

Realokasi Anggaran Kerosin Diperkirakan Cukup 60 Hari

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah untuk melakukan realokasi anggaran kerosin diperkirakan cukup untuk 60 hari secara nasional. Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia, Evita Herawati Legowo, mengungkapkan relokasi anggaran kerosine untuk premium sebesar 400 ribu Kiloliter.

"Kalau hanya DKI 90 hari, tapi untuk daerah lain 60 hari," ujar Evita di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia, Jakarta, Ahad (16/9).

Meski demikian, Evita mengungkapkan jangka waktu tersebut masih merupakan perkiraan minimum. Oleh karena itu, meski bakal mengajukan pengalihan alokasi anggaran dari kerosine, dia mengaku masih mengajukan kuota tambahan sebanyak 4 juta kiloliter.

Sementara Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini, menjelaskan pengajuan realokasi anggaran tersebut bukan berarti kebutuhan untuk premium sampai akhir tahun bisa terpenuhi.

Menurutnya, keputusan realokasi anggaran tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan premium secara sementara sebelum adanya putusan DPR untuk penambahan jatah premium hingga 4 juta kiloliter. "Jadi ini hanya menunggu keputusan DPR,"ujarnya.

Rudi menjelaskan Kementerian Keuangan sudah menyetujui realokasi anggaran tersebut sehingga untuk pemerintah sudah satu suara. Menurutnya, pemerintah sekarang hanya tinggal membicarakan masalah jumlah volumenya dengan DPR. "Mudah-mudahan Senin bisa ya, tapi kan mulainya malam enggak tahu selesainya kapan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement