Kamis 06 Sep 2012 21:03 WIB

Kuota BBM Bersubidi Menipis, BPH Migas akan Batasi Pembelian

Petugas mengisikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau premium pada mobil mewah di sebuah stasiun pengisian BBM umum (SPBU) di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (2/4).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Petugas mengisikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau premium pada mobil mewah di sebuah stasiun pengisian BBM umum (SPBU) di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi akan mengeluarkan peraturan yang membatasi kendaraan membeli bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium dan solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Direktur BBM BPH Migas, Djoko Iswanto di Jakarta, Kamis (6/9), mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan untuk menekan kelebihan penjualan premium dan solar terhadap kuota APBNP yang sekarang sudah terjadi.

"Kami inginnya setiap mobil yang mengisi premium di SPBU dibatasi maksimal 10 liter per hari. Dengan demikian, kalau biasanya satu mobil mengisi 20 liter, bisa untuk dua mobil, sehingga pemakaiannya lebih merata," katanya.

Menurut dia, aturan pembatasan sedang disusun dan akan keluar dalam waktu dekat.

Ia mengatakan, sebenarnya, sejumlah daerah seperti di Kalimantan sudah mengeluarkan peraturan penjatahan pemakaian BBM tersebut.

"Kami akan mulai pembatasan di DKI Jakarta dan selanjutnya nasional," ujarnya.

Penerapan pembatasan tersebut mendesak dilakukan di DKI Jakarta, mengingat kuota premium bersubsidi di ibukota tersebut akan habis pada pertengahan September 2012.

Djoko menambahkan, BPH Migas juga akan mengeluarkan aturan yang melarang kendaraan mewah memakai BBM bersubsidi. "Kriteria kendaraan mewah bisa dari kapasitas mesin, tahun pembuatan, atau harga," katanya.

Menurut dia, pelarangan kendaraan mewah memakai BBM subsidi itu akan dilakukan secara manual di SPBU. Ia juga melanjutkan, BPH Migas telah mengirim surat ke PT Pertamina (Persero) agar melarang penjualan BBM bersubsidi di SPBU yang berlokasi di kawasan elit, kota besar, dan jalan tol.

Selain upaya-upaya tersebut, menurut dia, pemerintah juga sudah meminta tambahan kuota BBM bersubsidi ke DPR dan mengetatkan pengawasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement