REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terjadinya perbedaan data defisit perdagangan antara Pemerintah Cina dengan Indonesia diduga terjadi akibat faktor pengawasan.
Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, menjelaskan adanya kesalahan dalam pembukuan perdagangan baik Cina dan Indonesia bisa saja terjadi sehingga menyebabkan perbedaan defisit.
"Misalkan dia mengekspor 10 juta ton dibukukan 5 juta ton. Hal-hal itu bisa saja terjadi, sehingga begitu kita lihat neraca di sini, volumenya tidak sama dengan di sana," ujar Hatta di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8).
Oleh karena itu, Hatta mengungkapkan penguatan fungsi bea dan cukai perlu dilakukan terutama terkait pengawasan ekspor mineral. Sehingga tidak terjadi dampak ikutan seperti transfer pricing.
Selain itu, lanjut Hatta, standar untuk pengukuran defisit harga perdagangan antara Indonesia dengan Cina berbeda dengan Indonesia yang menggunakan FoB. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi suatu evaluasi antar kedua negara yang sama-sama merupakan anggota (ASEAN Cina Free Trade Agreement/ACFTA).
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan perdagangan Indonesia dengan Negeri Tirai Bambu mengalami itu defisit. Pemerintah Cina juga mengklaim mengalami defisit perdagangan dengan Indonesia karena ACFTA.