REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) meliburkan perdagangan saham pada 17-22 Agustus. Penetapan libur itu bertepatan dengan hari peringatan Kemerdekaan RI dan Hari Raya Lebaran. "Dalam kalender kerja Bursa Efek Indonesia, libur perdagangan saham terhitung mulai dari 17 Agustus hingga 22 Agustus 2012," kata Direktur BEI, Hoesen di Jakarta, Kamis (16/8).
Ia mengatakan, hari libur itu mengacu pada surat keputusan bersama Menteri Agama nomor 7 Tahun 2011, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 04/Men/VII/2011, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor SKB/03/M.PAN-RB/07/2011 tentang hari libur nasional dan cuti bersama.
Selain jadwal itu, lanjut dia, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia (BI) atau karena adanya pengumuman Pemeritah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatau hari tertentu.
Analis Riset PT Panin Sekuritas Tbk (PANS), Purwoko Sartono mengatakan, menjelang libur panjang itu memicu pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) BEI fluktuatif dengan kecenderungan melemah. "Investor mulai mengamankan portofolionya dan transaski perdagangan yang terjadi kemungkinan semakin menipis pada hari terakhir jelang libur panjang," kata dia.
Ia memperkirakan, laju IHSG pada perdagangan saham hari ini bergerak di kisaran "support-resistance" di 4.130 - 4.139 poin. Sebelumnya, Direktur PT Evergreen Capital, Rudy Utomo mengatakan, secara historis jika menjelang libur panjang indeks BEI akan bergerak cenderung melemah dikarenakan minimnya transaksi di pasar saham.
"Seperti sebelumnya, investor menurunkan aktifitasnya jelang libur panjang, namun setelah itu akan kembali normal, indeks BEI akan berfluktuasi kembali," kata dia. Sementara pada Kamis ini, IHSG BEI dibuka naik tipis 1,52 poin atau 0,04 persen ke posisi 4.143,50. Sementara indeks 45 saham unggulan (LQ45) menguat 0,38 poin (0,05 persen) ke level 715,81.