Kamis 02 Aug 2012 03:57 WIB

KPPU Bentuk Tim Investigasi Usut Kartel Kedelai

Produksi kedelai laokal.
Foto: Antara
Produksi kedelai laokal.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki adanya dugaan penyalahgunaan posisi dominan dan sistem kartel dalam impor kedelai di Indonesia.

"KPPU akan mengambil hak inisiatifnya yang diatur dalam undang-undang untuk menginvestigasi masalah ini," kata Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Benny Pasaribu kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Benny mengatakan, saat ini ada dugaan pasar impor kedelai ke Indonesia dikuasai satu pengusaha besar. Hal ini menyebabkan pengusaha besar itu mengatur harga dan pengusaha kecil lainnya hanya mengikuti harga tersebut.

Menurutnya, para pedagang kecil impor kedelai sebenarnya bisa menjual harga dibawah harga sekarang, namun hal itu tidak bisa dilakukan. Di dalam hukum persaingan usaha, katanya, itu bisa diduga melakukan konstelasi kartel.

Dia berpendapat segala bentuk persaingan usaha yang tidak sehat harus dihentikan. "Pasar kedelai ini sangat tidak sehat, dan sangat oligopolistik, ada pemain yang dominan di sana," ujarnya.

Benny mengakui bahwa harga kedelai mengalami kenaikkan di Amerika Serikat karena kekeringan. Dia mencontohkan dari bulan Januari hingga Juli kenaikkannya hanya 30 persen dari harga normal di pasar internasional, namun dia terkejut ketika di Indonesia kenaikan harganya bisa mencapai 60 persen lebih.

Dia menduga ada bentuk kartel dalam praktik impor kedelai berdasarkan data kenaikan harga yang tidak wajar itu.

Benny menyarankan pemerintah seharusnya memiliki regulasi khusus yang mengatur mengenai impor kedelai. Hal ini untuk menghindari ketidak stabilan harga kedelai jika pemerintah mengambil kebijakan impor.

Dia juga tidak setuju jika impor kedelai diserahkan sepenuhnya kepada pihak swasta. Pemerintah diminta untuk mengintervensi, karena kalau terlalu banyak swasta belum tentu bisa efisien dan harganya stabil bahkan cenderung memainkan harga.

"Harus kombinasi, ada penyeimbang antara BUMN, koperasi dan swasta dalam impor kedelai. Jika 100 persen diberikan pada swasta, maka pemerintah akan kewalahan untuk pengawasan dan pengendalian harga," kata Benny.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement