Ahad 22 Jul 2012 13:08 WIB

Hatta Minta Perbankan Suntikan Modal ke Koperasi Syariah

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa bersama isteri
Foto: Adji sambogo/Republika
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa bersama isteri

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa meminta perbankan syariah untuk menyalurkan permodalan kepada koperasi syariah berbasis masjid.

Dalam acara pencanangan gerakan koperasi syariah berbasis masjid di Gedung Adda'wah, Bandung, Ahad (22/1), Hatta mengatakan permodalan masih menjadi tantangan besar bagi perkembangan koperasi karena pemupukan modal koperasi tergolong lambat. "Ini harus dicarikan solusinya," ujarnya.

Karena itu, ia mengimbau koperasi syariah segera membangun jaringan dengan perbankan syariah dan sebaliknya perbankan syariah pun diminta untuk tidak ragu menyalurkan permodalan kepada koperasi syariah. "Saya minta nanti kepada perbankan syariah untuk menyalurkan permodalannya," katanya.

Menurut Hatta, terdapat beberapa sumber yang bisa dijadikan permodalan untuk koperasi syariah di antaranya adalah infaq, zakat, dan sedekah selain iuran anggota, yang bisa disalurkan kepada anggota koperasi.

Selain itu, lanjut dia, permodalan koperasi syariah juga bisa dikumpulkan dari sistem bagi hasil unit-unit usaha koperasi yang berhubungan dengan bank. "Unit-unit usaha harus dikembangkan sehingga bisa membangun jaringan untuk membantu masyarakat dan anggotanya," ujar Hatta.

Ia juga menyoroti sumber daya manusia yang harus terus mendapat pelatihan agar menjadi pengurus koperasi yang mumpuni serta mau bekerja penuh waktu. "Harus ada pengurus-pengurusnya yang 'full time' mengurusi itu, jangan sambilan," ujarnya.

Hatta optimistis perkembangan koperasi syariah bisa menjadi salah satu alternatif untuk memajukan perekonomian masyarakat karena koperasi berbasis masjid bisa lebih mudah menyeleksi para anggotanya yang berasal dari jamaah masjid.

"Jadi semacam ada satu sistem yang bisa cek ini orangnya amanah atau tidak sehingga uangnya tidak hilang begitu saja. Ini jaringan yang berbasis masjid Insya Allah adalah orang-orang yang diketahui jamaahnya," tuturnya.

Menurut Hatta, pemerintah tidak menargetkan jumlah pertumbuhan anggota dan permodalan koperasi syariah yang baru dicanangkan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya pengelolaan koperasi syariah di bawah pembinaan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sementara itu, Ketua MUI Kota Bandung Miftah Farid menyatakan koperasi syariah berbasis masjid merupakan salah satu cara efektif untuk membebaskan masyarakat tidak mampu dari jeratan rentenir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement