REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Sejumlah pengamat menilai, Bank Syariah memiliki kewajiban moril melayani masyarakat ekonomi kelas bawah di Maluku Utara (Malut), dalam memberi bantuan permodalan bagi pelaku usaha. Upaya itu guna meredam beroperasinya para rentenir.
Pakar Ekonomi Syariah, Prof Dr H Viatsal Rifai, MBA mengatakan, bank syariah harus hadir di mana-mana, bahkan hingga tengah malam harus ada di pasar-pasar dalam melayani kebutuhan pelaku ekonomi kelas bawah. "Bank ini harus beroperasi untuk menghapuskan rentenir. Selama ini rentenir memberi kredit pada masyarakat kelas bawah," katanya di Ternate, Rabu (18/7).
Karena itu Viatsal minta bank-bank Syariah yang beroperasi di daerah ini agar beroperasi hingga malam hari dan masuk ke pasar-pasar, hingga memutuskan mata rantai rentenir yang banyak untungnya. Jadi sudah menjadi kewajiban kita untuk memerangi ribah.
Ia mengatakan, meminjam pada seseorang atau saudaramu dan harus mengembalikan ditambah jumlah tertentu itu ribah. "Sudah menjadi kewajiban kita untuk memerangi ribah, Sehingga tidak ada alasan apa pun juga bagi kita untuk tidak mendukung usaha bisnis syariah," ungkapnya.
Usaha bisnis syariah, menurut Viatsal tidak mengejar laba tapi bisnis secara bersama dengan konsep moderaba. "Kalau tidak terlambat, tunggu pertanggung jawaban di Yaumilakhir. Kita sudah punya kewajiban, sepanjang kita menamai muslim, inilah bisnis yang sesuai dengan harkat dan martabat kita sebagai ummat Islam," katanya.
Untuk itu, dirinya mengaku kalau di Ternate ini muslim hampir 100 persen, seharusnya bisnis syariah ini perkembangannya harus menjadi contoh bagi masyarakat di daerah lain. "Bisnis syariah sudah harus melayani kebutuhan masyarakat pelaku ekonomi kelas bawa atau pelaku ekonomi lemah untuk mendorong pertumbuhan perbankan Syariah di Malut, khususnya di Kota Ternate," ujarnya.