Selasa 03 Jul 2012 16:38 WIB

Kumpulkan Ziswaf Ramadhan, Dompet Dhuafa Gandeng BSB

Rep: Friska Yolandha/ Red: Hafidz Muftisany
(dari kiri) Manager Lembaga Amil Zakat Abdul Ghofur, Dir. Eksekutif Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini bertukar tanda tangan dengan Dir Bisnis Bank Bukopin Syariah Harry Harmono, Dir Operasi dan Pelayanan Bank Syariah Bukopin
Foto: Republika/Adhi W
(dari kiri) Manager Lembaga Amil Zakat Abdul Ghofur, Dir. Eksekutif Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini bertukar tanda tangan dengan Dir Bisnis Bank Bukopin Syariah Harry Harmono, Dir Operasi dan Pelayanan Bank Syariah Bukopin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dompet Dhuafa targetkan mengumpulkan dana zakat, wakaf dan infak Rp70 miliar selama Ramadhan. Salah satu upayanya adalah dengan mengadakan kerja sama dengan Bank Syariah Bukopin.

Kerja sama ini dilakukan untuk mengumpulkan dana zakat, infaq, wakaf dan pemberian bantuan sosial selama Ramadhan. Bank Syariah Bukopin menjadi penerima dana tersebut dan disalurkan ke Dompet Dhuafa.

"Kami targetkan melalui kerja sama ini bisa terkumpul Rp35 miliar," ujar Executive Director Dompet Dhuafa, Ahmad Juwani, usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Bukopin Syariah di kantor pusat BSB, Jakarta, Selasa (3/7).

Dompet Dhuafa berharap 60 persen dari total target akan terkumpul dari dana zakat, dan 20 persen infak. Sisanya berasal dari dana wakaf dan dana lain. Di BSB dana ini akan disimpan dalam bentuk deposito.

Khusus untuk kerja sama Dompet Dhuafa hanya melakukannya dengan BSB. Melalui kerja sama ini Dompet Dhuafa juga ikut menyebarkan informasi tentang bank syariah agar masyarakat mendapatkan pengetahuan yang lebih luas mengenai bank syariah.

Dengan tema Dompet Dhuafa selama Ramadhan, "Datang dari Hati" diharapkan masyarakat dapat terlayani dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat, infak, dan wakaf.

Direktur Bisnis BSB, Harry Harmono Busiri, mengungkapkan kerja sama ini dilakukan dalam kampanye sosialisasi zakat, infak, dan wakaf. Kerja sama ini juga dilakukan untuk promosi bagi BSB.

"Kami berharap dana ini bisa mendorong pengembangan dan pengelolaan dana zakat, infak dan wakaf di Indonesia dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berzakat," ujar Harry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement