Senin 02 Jul 2012 17:35 WIB

DPR akan Evaluasi Renegosiasi Freeport

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Djibril Muhammad
Tambang Freeport di Papua
Tambang Freeport di Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal mengevaluasi proses renegosiasi kontrak pertambangan yang dilakukan pemerintah, termasuk dengan PT Freeport Indonesia. Hal ini ditegaskan anggota Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha saat dihubungi Republika, Senin (2/7).

Menurutnya melalui panja mineral dan batu bara (minerba) bakal ada peninjauan kembali yang dilakukan terhadap renegosiasi yang dilakukan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Seperti clean and clear-nya, termasuk soal Freeport," katanya.

Ia pun mengatakan pembahasan renegosiasi kontrak antara pemerintah dan Freeport memang harus jadi fokus utama. Dikatakannya, sebagai salah satu perusahaan yang sudah lama beroperasi di Indonesia, Freeport sudah selayaknya mempertimbangkan keuntungan yang lebih adil untuk RI.

Menurutnya dewan akan mendesak pemerintah untuk mempercepat proses renegosiasi kontrak Freeport. "Terutama untuk meningkatkan royalti 3,5 sampai lima persen," katanya.

Sementara itu, menurut anggota Komisi VII lainnya Achmad Farial, DPR RI akan membiarkan dulu proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport. "Biarlah berjalan dulu, jangan ada keterlambatan sedikit langsung dipanggil," katanya.

Ia mengatakan belum ada rapat kerja yang direncanakan Komisi VII untuk mengevaluasi renegosiasi kontrak Freeport dengan pemerintah. "Ini memang tugas pemerintah, jadi biarkan dulu saja," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement