Sabtu 30 Jun 2012 00:09 WIB

Waspadai Kelangkaan Gas, Minat Investor Bisa Turun

Teknisi Pemeliharaan Fasilitas sedang melakukan pemeriksaan dan perawatan rutin pada pipa distribusi gas di Stasiun Transmisi Bojonegara milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk di Bojonegara, Banten, Kamis (27/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Teknisi Pemeliharaan Fasilitas sedang melakukan pemeriksaan dan perawatan rutin pada pipa distribusi gas di Stasiun Transmisi Bojonegara milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk di Bojonegara, Banten, Kamis (27/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kelangkaan gas akan memengaruhi minat investor memanamkan modalnya di Indonesia. Potensi itu disadari oleh Kementrian Perindustrian, sehingga dinilai perlu kebijakan yang adil bagi sektor industri.

"Pemerintah harus menetapkan satu kebijakan yang adil bagi sektor industri. Kalau tidak diatur dengan kebijakan yang merangkum seluruh sektor gas, masalah akan selalu timbul," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto di Jakarta, Jumat (29/6).

Menurut dia, kekisruhan harga gas untuk sektor industri menimbulkan berbagai masalah, baik pelaku usaha, "transporter", PT Perusahaan Gas Negara (PGN), maupun sektor hulu, yakni Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Panggah menuturkan, dengan ketidakpastian kebijakan yang sekarang ini terjadi, tentunya akan memengaruhi investasi yang masuk, padahal industri di Indonesia akan terus berkembang. Bila ingin meningkatkan investasi, tentunya investor akan menanyakan mengenai suplai gas.

"Harga gas industri merupakan suatu kecelakaan karena tiba-tiba naik 50 persen karena sektor hulunya naik. Ke depannya tidak boleh seperti ini, harus dicarikan mekanisme yang tepat sehingga KKKS juga bergairah untuk mencari gas dan 'transporter'-nya juga harus diatur," paparnya.

Kemenperin mengharapkan ada ketegasan mengenai kebijakan yang akan diambil. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, dapat menentukan apakah PGN harus menerapkan sistem monopoli atau pasar bebas.  Bila itu diatur jelas, polemik yang sama tidak akan terulang lagi.

"Jika pemerintah tidak mau terbebani, sebaiknya PGN membuka akses untuk penyaluran gas bagi sektor industri," ujarnya.

Panggah mengatakan bahwa pasokan gas untuk industri merupakan salah satu faktor pendukung utama pertumbuhan industri. "Diharapkan PGN menyalurkan gas untuk industri sesuai dengan kontrak yang telah disepakati," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement