Ahad 03 Jun 2012 20:18 WIB

2013, KSP Nasari Buka Cabang Syariah

Rep: Friska Yolandha/ Red: Heri Ruslan
Perbankan Syariah
Perbankan Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koperasi Simpan-Pinjam (KSP) Nasari telah mengutarakan minatnya untuk mengelola usaha di bidang industri syariah. KSP Nasari telah melakukan pembicaraan secara internal terkait pembukaan usaha syariah ini.

Direktur KSP Nasari, Frans Meroga, menuturkan KSP Nasari masih membahas model usaha syariah tersebut. "Kami masih membahas apakah ingin membuka KSP syariah atau bank syariah," tuturnya kepada Republika.

Beberapa waktu lalu Nasari telah mengakuisisi sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hanya saja sejauh ini masih dibicarakan apakah BPR yang akan bergerak dengan sistem syariah atau KSP baru dengan basis syariah.

Sejauh ini pembicaraan internal baru membahas mengenai produk-produk yang akan ditawarkan kepada masyarakat. Frans menuturkan baik produk KSP maupun BPR tidak jauh berbeda sehingga bentuk badan usaha akan diputuskan belakangan.

Frans menambahkan pihaknya berharap sudah dapat mengambil keputusan usai Lebaran nanti. Baru setelah itu ia mengajukan izin ke pemerintah dan perusahaan syariah tersebut resmi dibuka pada awal 2013.

Akhir pekan lalu KSP Nasari memaparkan kinerjanya selama 2011. Pembiayaan periode 2011 mencapai Rp 394, 4 miliar dan ditargetkan akhir tahun ini sebesar Rp 1,63 triliun.

Total anggota KSP Nasari hingga tutup buku 2011 mencapai 95.861. Nasari menargetkan menambah jumlah anggota dengan total 107.316 di akhir tahun ini.

Menurut Ketua KSP Nasari, Sahala Panggabean, selama periode 2011 koperasi tersebut telah memiliki satu Kantor Pusat, 13 Kantor Cabang dan 18 Kantor Cabang Pembantu serta 360 counter di kantor pos di Indonesia.

Pinjaman hanya diberikan kepada anggota para pensiunan PNS, TNI dan Polri yang pembayarannya berasal dari APBN. ''Dengan pengelolaan manajemen yang profesional, maka angka NPL/kredit macet di KSP Nasari per 31 Desember 2011 adalah 0,00 persen,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement