Ahad 13 May 2012 11:57 WIB

I-Baru untuk Jerman dari Malaysia: Islamic Banking

Rep: Friska Yolandha/ Red: Djibril Muhammad
Pekerja Bank Syariah (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Pekerja Bank Syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, FRANKFURT - Sebuah perusahaan Malaysia ingin membawa industri syariah di Jerman. Pasalnya investasi syariah di pasar dunia mencapai 1,2 triliun euro. Sebelumnya sudah ada beberapa perusahaan yang mencoba membawa industri syariah ini ke Jerman. Sayangnya, usaha mereka gagal.

"Saya ingin berbagi sebuah kata i- baru untuk Jerman. Bukan seri baru i-phone atau i-pod, melainkan iB, Islamic Banking," tutur Kepala Eksekutif CIMB yang berbasis di Malaysia, Noripah Kamso, dalam konferensi pers yang diadakan di Frankfurt am Main, seperti dilansir laman Deutsche Welle, Ahad (13/2).

Tujuan perusahaan ini adalah untuk menarik hati empat juta warga Muslim di Jerman serta non-Muslim dengan strategi investasi bank yang sesuai dengan Alquran. Berdasarkan studi yang dilakukan perusahaan tersebut, 23 persen dari Muslim Jerman menginvestasikan uangnya di bank syariah.

Meskipun kontribusi industri syariah masih satu persen dari total seluruh industri keuangan dunia, Presiden Global University of Islamic Finance di Malaysia, Daud Abdullah, menilai terdapat peningkatan jumlah permintaan terhadap perbankan syariah. Terlebih lagi sejak menguatnya krisis global yang terasa hingga ke Asia.

Jika seseorang berminat untuk berinvestasi di perbankan syariah, kata Abdullah, dunia akan terhindar dari permainan spekulatif yang tidak menghasilkan keuntungan apapun untuk ekonomi negara. Produk keuangan syariah mendapat dorongan besar pertama kali setelah serangan teroris pada 11 September 2001.

Banyak orang Arab yang menarik uang mereka dari bank amerika serikat pada saat itu. Beberapa dana tersebut berakhir di Malaysia dan negara-negara Teluk, kata Abdullah.

Dorongan kedua datang ketika krisis ekonomi global melanda. Pada saat itu produk keuangan syariah menunjukkan kelebihannya. Dow Jones Islamic Market Titans index menemukan peningkatan bisnis syariah di Eropa, Amerika Serikat, dan Asia menjadi dua kali lipat sepanjang lima tahun terakhir.

"Keuangan syariah hadir untuk seluruh umat manusia," kata Abdullah. Dilihat secara global, 60 persen dari investor di industri syariah adalah non-Muslim.

Perusahaan investasi syariah sudah ada sejak 1970-an. Perusahaan tersebut melarang bunga, spekulasi, dan taruhan. Perusahaan ini juga melarang menginvestasikan uang ke perusahaan yang membuat alkohol, yang berurusan dengan pornografi, dan perjudian.

Perusahaan investasi ini juga menjauhkan diri dari perusahaan dengan utang yang melebihi 30 persen dari nilai mereka sendiri. Pembatasan-pembatasan ini tidak membuat perusahaan rugi karena terdapat beberapa cara lain untuk menghasilkan uang. Misalnya dengan sistem bagi hasil sebagai pengganti bunga.

CIMB bukanlah perusahaan pertama yang mencoba mengembangkan perbankan syariah di Jerman. Pada era 1990-an Commerzbank berusaha mengembangkan obligasi syariah yang dikenal dengan 'sukuk' bersama pemerintah daerah Saxon-Anhalt. Sayangnya skema ini gagal karena skandal sertifikat saham.

Sekitar 300 ribu Muslim berinvestasi pada satu produk yang disebut dengan 'Model Konya'. Sayangnya operatornya yang berasal dari Turki membawa kabur uang investasi tersebut. Kerugian yang dialami Muslim Jerman mencapai lima miliar euro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement