Kamis 12 Apr 2012 11:27 WIB

Kembangkan Industri Syariah, Pelaku Harus Perluas Costumer Base

Rep: Friska Yolandha/ Red: Heri Ruslan
Bank Syariah/Ilustrasi
Foto: ANTARA
Bank Syariah/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Industri syariah tidak bisa berkembang jika hanya berkutat pada pembiayaan konsumen saja. Jika hanya mengandalkan akad jual beli yang saat ini dominan, bisnis keuangan syariah tidak akan bisa bertahan dalam jangka panjang.

"Persaingan industri syariah ternyata sangat ketat dalam pangsa yang kecil," tutur Ketua Umum Masyarakat Ekonomi syariah, Muliaman D Hadad, dalam HR Syariah Summit, di Le Meridien, Jakarta, Rabu (11/4).

Seluruh yang berkepentingan dengan industri syariah harus mencari terobosan baru untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah. Hal ini, kata Muliaman, bisa datang dari regulator, Bank Indonesia, atau kreativitas pelaku usaha dalam pelayanan konsumen melalui produk yang mereka keluarkan.

Ia menyatakan tidak heran jika hingga hari ini belum terjadi pertumbuhan yang sangat signifikan. Pasalnya industri syariah masih belum mengembangkan secara optimal produk-produk yang ada.

Untuk mengembangkan potensi yang ada, ada tuntutan bagi industri syariah untuk memperluas customer base. Tidak mungkin sebuah perusahaan syariah berkembang jika customer base-nya hanya segitu-segitu saja. Untuk memperbesar customer base ini setiap industri syariah harus melakukannya melalui komunikasi dan sosialisasi. "Jika kita membuat sebuah survey, kita bisa lihat diantara 10 orang yang disurvey berapa orang yang paham soal syariah," ujar Muliaman.

Sosialisasi dan informasi soal syariah ini sangatlah penting bagi perkembangan industri syariah. Hal tersebut masih minim di lingkungan masyarakat dan belum banyak yang paham betul apa perbedaan antara syariah dan konvensional. Muliaman mencontohkan banyak ulama yang ditempatkan sebagai pengawas lembaga syariah, namun mereka belum paham betul dengan perbankan syariah. Padahal fungsi dewan pengawas ini penting dan sangat menentukan.

Untuk memperluas costumer base ini perlu ada pembagian tugas yang jelas antara pelaku perbankan syariah dan regulator. Bank Indonesia sebagai regulator harus menerangkan dengan jelas apa saja regulasi yang diperlukan untuk perbankan syariah. Untuk para pelaku syariah, edukasi sangat penting, baik untuk konsumen maupun pelaku itu sendiri. "Dengan adanya edukasi, costumer base juga akan bertambah," kata dia.

Tidak ada alasan bagi industri syariah untuk tidak berkembang, apalagi di Indonesia. Di luar negeri, nasabah perbankan syariah justru didominasi nonmuslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement