Senin 27 Feb 2012 19:52 WIB

Pengelola Minimarket Diimbau Pasang CCTV

Rep: bowo pribadi / Red: M Irwan Ariefyanto
Kamera CCTV
Kamera CCTV

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Saat ini di Jakarta dan sekitarnya, marak aksi kejahatan dengan sasaran minimarket. Polda Metro Jaya meminta setiap pengelola ritel ini meningkatkan keamanan internalnya. Langkah ini bisa dilakukan dengan menambah petugas keamanan atau memasang closed circuit television (CCTV).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar menegaskan, sikap pro aktif pengelola ritel 24 jam ini sangat diharapkan. Karena akan membantu menekan tindak kejahatan yang kini mulai marak terjadi. "Setidaknya, upaya ini juga bisa membantu polisi dalam mengungkap kejahatan yang terjadi di tempat usahanya," tegas Baharudin.

Menurut Kabid Humas, pengelola minimarket bisa meminta bantuan atau berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan usaha mereka. Sehingga, tahapan-tahapan pengamanan ini bisa dikoordinasikan dengan tindakan polisi. Menurutnya, pemasangan CCTV perlu dilakukan. Piranti ini bisa membantu penyidik untuk melakukan identifikasi atas aksi kejahatan yang terjadi. Terutama dalam mengidentifikasi para pelaku kejahatan.

Dalam meningkatkan kualitas antisipasi kejahatan, pengelola usaha ini juga bisa berkonsultasi terkait penempatan petugas keamanan (Satpam). Di satu sisi polisi juga akan menyediakan call center yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Polisi tengah menyiapkan pusat pengaduan ini dengan nomor yang mudah diingat, sehingga bisa memudahkan masyarakat jika mendapatkan kesulitan. "Dalam waktu dekat ini diharapkan masyarakat sudah bisa menikmati call center tersebut," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement