REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) meningkatkan campuran biodieselnya untuk penggunaan energi baru dan terbarukan. Hal itu dilakukan guna menekan impor solar untuk keperluan pasokan BBM subsidi.
Wakil Presiden Korporasi Korporat Pertamina Mochamad Harun mengatakan kuota BBN jenis biodiesel dalam APBN 2012 ditetapkan sebesar 722 ribu kiloliter (kl). "Ini menjadi angin segar bagi industri hilir terkait," katanya kepada Republika, Kamis (23/2).
Pertamina, kata Harun, meningkatkan penggunaan fatty acid methyl ester (FAME) pada produk biosolar dari lima persen menjadi 7,5 persen. Itu berarti sudah melampaui ketentuan minimal yang ditetapkan pemerintah. Hal ini terlampir dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 32/2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.
Permen ESDM tersebut merupakan mandatory atau kewajiban badan usaha untuk melakukan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke dalam BBM sebanyak 2,5 persen untuk BBM public service obligation (PSO). Dengan demikian, Pertamina ikut mengoptimalkan pemanfaatan BBN yang sejalan dengan kebijakan energi nasional