Jumat 25 Nov 2011 15:23 WIB

Tahun Depan, Ekspor Rotan Dilarang Total

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
UKM kerajinan rotan (Ilustrasi)
UKM kerajinan rotan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Aturan khusus ekspor rotan Indonesia baru diterapkan setelah Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Menteri Kehutanan dikeluarkan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Deddy Saleh, Jumat (25/11) mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan ini akan rencananya akan ditandangani tanggal 30 November 2011, dan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2012.

Dengan demikian, menurut Deddy masih ada waktu satu bulan bagi eksportir untuk mengekspor rotan asal Indonesia ke berbagai negara.   Lagipula, ujar Deddy saat ini kuota ekspor sudah dikeluarkan Kementerian Perdagangan,  sehingga tidak ada alasan untuk tak bisa mengekspor selama bulan Desember.

Selain itu, tambah Deddy, ke depan pihaknya akan benar-benar melarang seluruh ekspor rotan, baik rotan asalan maupun rotan jadi. Pelarangan secara keseluruhan dilakukan, menurut Deddy, agar tidak ada atau minimal menimalisir penyeludupan.

Penyebabnya, menurut Deddy, jika rotan budidaya tetap diperbolehkan untuk diekspr, maka akan sulit mengontrolnya. Karena bisa saja, ujar Deddy, ketika rotan budidaya diekspor, rotan asalan diseludupkan didalamnya. ‘’Jadi ya sekalian dilarang semua,’’ tutur Deddy,

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement