REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bank Indonesia mengharuskan semua kartu ATM/kartu debit yang diterbitkan perbankan menggunakan teknologi chip pada Januari 2015 dan meninggalkan teknologi lama yang menggunakan model gesek. "Surat Edarannya sudah keluar Selasa ini dengan masa transisi sebelum 2015," kata Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ronald Waas di Jakarta, Selasa.
Ronald Waas mengatakan penggunaan kartu chip dilakukan untuk meningkatkan pengamanan transaksi melalui kartu ATM/debit karena dengan kartu chip , maka sulit bagi penjahat untuk membobol kartu ATM/debit nasabah. "Kita ingin nasabah lebih aman, karena dengan kartu chip fitur keamanan lebih besar sehingga lebih aman," katanya.
Ronald memperkirakan, jumlah kartu yang harus diubah menjadi kartu chip pada Januari 2015 sekitar 78 juta kartu, sementara sampai September 2011 jumlah kartu sudah mencapai 55 juta kartu.
Sedangkan jumlah mesin ATM yang harus disesuaikan dengan kartu ATM chip sebanyak 8.000 mesin, dari 40 ribu mesin ATM yang ada saat ini.
Mengenai kesiapan 94 bank penerbit ATM/debit, Ronald mengatakan ada tiga bank yang menyatakan siap segera mengganti dengan kartu chip yaitu BCA, Bank Mandiri, dan Bank Permata.