REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengingatkan, proyek yang diusulkan kementerian/lembaga harus jelas sebelum mengajukan tambahan dana. Hal itu agar proyek benar-benar siap dan penggunaan dananya bisa efektif.
Hatta menyampaikan hal itu menanggapi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (PPIDT) yang menjadi bagian dalam kasus dugaan suap di Kemenakertrans. PPIDT itu tergolong dana optimalisasi yang ada dalam pos anggaran transfer daerah.
"Jadi, saya katakan, proyek harus clear, harus jelas, harus terukur. Jangan dananya mengalir, baru menyusun proyeknya. Selain itu, proyek harus berjalan secara transparan," kata Hatta di Kemenko Perekonomian, Jumat (7/10).
Menurut Hatta, dana optimalisasi itu selalu ada dan dibicarakan bersama antara pemerintah dengan DPR. Pembahasan itu bisa menjadi bagian dari penurunan defisit anggaran, cadangan risiko fiskal, dan belanja infrastruktur melalui pemda maupun sektor yang dikelola oleh kementerian.
"Kita (pemerintah) dan kawan-kawan di dewan juga melihat itu sebagian digunakan untuk proyek-proyek infrastruktur, maka proyeknya harus siap betul, prudent, dan transparan," kata Hatta.
Kriteria dalam proyek itu harus transparan. Artinya, kata Hatta, proyek yang menggunakan dana optimalisasi itu harus jelas untuk kepentingan apa, agar dana bisa benar-benar bermanfaat. Hatta lebih memilih dana optimalisasi itu dipakai untuk cadangan devisa saja.