Jumat 30 Sep 2011 09:27 WIB

Hari Ini Mulai Sensus Pajak Nasional

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Stevy Maradona
Pajak (ilustrasi)
Foto: oursmart.com
Pajak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Kementerian Keuangan secara resmi meluncurkan Sensus Pajak Nasional (SPN) di Jakarta Internatinal Exhibition and Conference (Jitec) Mangga Dua Square, Jumat (30/9) pagi ini.

Peresmian dilakukan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Setelah peresmian, sensus pajak berjalan secara serentak untuk menjaring wajib pajak baru.

Sensus pajak dilakukan dalam rangka ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. Ekstensifikasi adalah menjaring wajib pajak yang belum terdaftar dan objek pajak yang belum dipajaki. Sedangkan, intensifikasi adalah optimalisasi pemajakan atas objek pajak yang belum sepenuhnya dipajaki.

Latar belakang pelaksanaan sensus pajak dalah tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia, baik wajib pajak orang pribadi maupun badan, yang melaporkan SPT masih sangat rendah bila dibandingkan dengan populasi orang pribadi maupun badan usaha. Selain untuk meningkatkan penerimaan pajak, sensus juga untuk memutakhirkan data wajib pajak.

?Dari sensus pajak itu tentu kita mengharapkan ada suatu perluasan wajib pajak,? kata Agus di kantornya, Kamis (29/9). Sensus pajak dilaksanakan di tiga tempat utama, yaitu pusat komersial; perkantoran, apartemen, dan tempat usaha; dan daerah perumahan.

Penerimaan perpajakan terdiri dari pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional. Pajak dalam negeri dalam RAPBN 2012 ditarget Rp 976,9 triliun terdiri dari pajak penghasilan migas dan nonmigas Rp 512,9 triliun; pajak pertambahan nilai Rp 350,3 triliun; pajak bumi dan bangunan Rp 35,6 triliun; cukai Rp 72,4 triliun; dan pajak lainnya Rp 5,6 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement