Rabu 07 Sep 2011 11:04 WIB

Fadel Minta Garam yang Kadung Diimpor Direeekspor Saja

Petani garam
Foto: ANTARA
Petani garam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad mengusulkan agar garam impor yang sudah telanjur masuk ke tanah air direekspor sehingga tidak mengganggu perkembangan industri garam rakyat. "Opsi terbaik ya dikirim ulang atau direekspor, kalau makanan dibakar (dimusnahkan) kasian makanan lah," kata Fadel usai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan, sore nanti pemerintah akan memutuskan kebijakan mengenai garam impor itu. "Prinsipnya kalo kita mampu memproduksi sendiri, tidak usah impor lagi," katanya.

Menurut dia, sebagai bangsa yang besar dengan garis pantai yang panjang, malu rasanya jika garam masih harus impor. Ia menyebutkan, pihaknya masih bisa menerima adanya impor garam. Namun garam impor tersebut harus yang benar-benar untuk kebutuhan industri yang memenuhi syarat-syarat khusus.

"Kalau garam impor itu untuk kebutuhan industri dan garam kita sendiri belum memenuhi syarat, okelah bisa diimpor dengan jumlah terbatas," katanya.

Fadel menentang keras jika ada impor garam untuk kebutuhan konsumsi sehingga harus dihentikan. "Saya frontal menentang ini dan gak mau ada negosiasi lagi. Saya ingin garam dibikin di dalam negeri," katanya.

Ia menyebutkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan produksi garam seperti melalui Program Garam Rakyat. Menurut dia, Indonesia perlu mencontoh kebijakan Brazil yang mendukung perkembangan industri dalam negeri. "Dia bikin peraturan baru namanya Big Brazil, itu dahsyat peraturannya, sampe-sampe China itu shock," katanya.

Mengenai serapan anggaran di Kementerian yang dipimpinnya, Fadel mengatakan, hingga saat ini hampir mencapai 40 persen. "Hambatan terbesar adalah birokrasi terutama di Kemenkeu dan DPR, yang terlalu berbelit-belit dan waktunya lama," katanya.

Ia menargetkan hingga akhir tahun penyerapan anggaran mencapai 97 persen. "Langkah terobosannya, sekarang kami sudah tender semua, tinggal tunggu approval selesai saja," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement