REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA, BALI - Bos PT Saratoga Investama Sedaya, Sandiaga Uno, menyatakan tahapan finalisasi kelanjutan bisnis maskapai penerbangan Mandala Airlines akan rampung dalam waktu dekat ini. Sehingga tidak dalam waktu lama lagi Mandala yang sedang berhenti sementara, akan kembali mengudara.
"Mandala progress-nya berjalan baik, kita sedang finalisasi. Mudah-mudahan Insya Allah menjadi berkah ramadhan," kata Sandiaga ketika ditemui di sela-sela Regional Entrepreneurship Summit, di Nusa Dua, Bali, Ahad (24/7).
Dia menjelaskan salah satu poin penting yang sedang difinalisasikan terkait rencana bisnis ke depan Mandala. Termasuk juga perihal transaksi pengambilalihan aset Mandala. Sandiaga menuturkan peta perbisnisan Mandala tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
"Kalau proses due dilligence (Mandala) sudah selesai," lugas Sandiaga. Ditambahkannya, skema bisnis Mandala jika berpindahtangan ke pihaknya akan tetap fokus pada penerbangan berbudget murah alias low cost carrier (LCC).
Ketika ditanyakan bagaimana komposisi kepemilikan saham di Mandala jika sudah berpindah ke Saratoga, Sandiaga, menuturkan pihaknya akan menjadi pemegang saham mayoritas. Nantinya Saratoga akan memiliki 51 persen saham Mandala.
Sisanya 33 persen akan dipegang Tiger dan 16 persen lainnya dimiliki para kreditur Mandala. Sandiaga melalui Saratoga dengan menggandeng maskapai asal Singapura, Tiger Airways akan menyuntikan modal ke Mandala minimum Rp 1 triliun.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bhakti S. Gumay, menyampaikan calon pemilik baru Mandala, PT. Saratoga Investama Sedaya dan Tiger Airways Holdings Ltd, sedang menunggu kedatangan 10 pesawat sebagai persyaratan mengudara. "Tunggu pesawat baru saja, airbus dari Perancis. Kemungkinan Juli-Agustus ini pesawat akan tiba," kata Herry.
Agar bisa terbang kembali ia mengatakan Mandala harus melewati tahapan evaluasi dari Kementerian Perhubungan. Herry menyebutkan evaluasi meliputi kelayakan manajemen, personnel crew, dan Air Operator Certificate (AOC).
Mandala dinyatakan berhenti beroperasi sejak 13 Januari 2011 karena masalah kesulitan keuangan dan internal perusahaan lainnya. Direktur Utama Mandala, Diono Nurjadin mengatakan, pengumuman penghentian sementara ini berdasarkan pada masa waktu pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat.
Mandala mengalami kesulitan pembayaran sewa pesawat atau gagal bayar (default) terkait pembayaran sewa sebanyak lima unit pesawat jenis airbus terhadap perusahaan penyewaan pesawat luar negeri. Akibatnya, Mandala harus menyelesaikan persoalan keuangannya lebih dulu, baru bisa kembali mengudara.