Senin 20 Jun 2011 17:01 WIB

Divestasi Newmont Diharap tak Ganggu Iklim Investasi

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah masih belum bisa melakukan pembayaran pembelian tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Penyebabnya karena belum ada surat pengesahan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Proses tersebut diharap tak mengganggu iklim investasi di dalam negeri.

"Kalau sudah keluar tentunya saya akan mendapat catatan dari dunia investasi. Kalau sekarang proses juga ada hambatan, saya khawatir tentang iklim investasi kita," kata Menkeu Agus Martowardojo di Gedung DPD, Senin (20/6). Divestasi tujuh persen saham oleh pemerintah pusat beda dengan divestasi 24 persen oleh Pemda NTB yang tergolong cepat.  

Perjanjian jual beli (sale purchase agreement) tujuh persen saham Newmont dengan nilai pembelian 246,8 juta dolar AS sudah ditandatangani oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Pembayaran belum dilakukan karena belum ada surat persetujuan BKPM, sedangkan BKPM butuh surat dari Kementerian ESDM untuk mengeluarkan persetujuan.

"Surat ESDM ke Menkeu sudah dikeluarkan, terima kasih. Tapi, surat dari ESDM ke BKPM belum ada," kata Agus. Meski demikian, dia mengingatkan, tidak ada perbedaan persepsi maupun sikap dari pemerintah terkait divestasi Newmont ini.

Mengenai permintaan DPR agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi atas divestasi Newmont oleh pemerintah pusat, Agus menghormati. "Tapi, yang 24 persen (saham divestasi oleh Pemda NTB) itu yang sudah dilaksanakan juga harus diaudit supaya jelas," kata Agus.

Dia juga menanggapi rencana pimpinan DPR memanggil Presiden terkait Newmont. "Keputusan politik itu kalau seandainya mengganggu proses yang sedang berjalan dalam tata negara nanti khawatirnya akan tidak mencerminkan situasi yang baik di Indonesia," kata Agus yang mengaku tidak tahu rencana pemanggilan Presiden itu.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement