REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian ESDM mempertimbangkan kenaikan harga elpiji nonsubsidi kemasan 50 kg yang diusulkan PT Pertamina (Persero).
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di Jakarta, Ahad, mengatakan, pemerintah mempertimbangkan banyak hal sebelum menyetujui kenaikan harga elpiji tersebut.
"Salah satunya adalah kalau disparitasnya terlalu besar dengan elpiji subsidi maka berpotensi terjadi migrasi," ucapnya. Ia mengaku bisa memahami keinginan Pertamina menaikkan harga elpiji dengan alasan masih merugi.
Ia menambahkan, pihaknya masih akan melakukan rapat membahas kenaikan harga elpiji nonsubsidi dengan pihak terkait. Pertamina merencanakan kenaikan harga elpiji nonsubsidi kemasan 50 kg sebesar 10 persen pada akhir Juni 2011.
Juru bicara Pertamina M Harun mengatakan, pihaknya masih merugi dari bisnis elpiji nonsubsidi yang dijual dalam tiga kemasan yakni 12 kg, 50 kg, dan curah. Pertamina memperkirakan kerugian bisnis elpiji nonsubsidi itu pada 2011 bisa mencapai Rp4,7 triliun.
Setelah 50 kg, Pertamina juga berencana menaikkan harga elpiji 12 kg, sehingga kerugian bisa ditekan menjadi di bawah Rp2 triliun. Sebelumnya, Kementerian BUMN telah menyetujui rencana Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg dan 50 kg.
Berdasarkan simulasi Pertamina, dengan kenaikan harga elpiji 12 kg Rp2.000 per kg dari Rp5.850 per kg menjadi Rp7.850 per kg dan kenaikan 50 kg Rp1.000 dari Rp7.355 menjadi Rp8.355 per kg, BUMN tersebut masih merugi Rp1,569 triliun per tahun. Pertamina terakhir kali menaikkan harga elpiji 12 kg pada 6 Februari 2010, dari Rp5.850 per kg menjadi Rp5.950 per kg.