Senin 06 Jun 2011 17:59 WIB

Ups...Satu Butir Kelapa Bakal Kena Bea Keluar Rp 2.000,-

Rep: ichsan Emrald Alamsy/ Red: taufik rachman
Kelapa
Kelapa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kementerian Perindustrian beserta Kementerian Perdagangan berencana mengenakan bea keluar pada produk kelapa butir. Hal ini dilakukan agar mengurangi ekspor  bahan mentah dan juga meningkatkan industri kelapa di dalam negeri.

Dirjen Industri Industri Agro Kemenperin Benny Wahyudi mengatakan pihaknya telah membahas bersama dengan Kementerian Perdagangan soal aturan untuk kelapa beberapa waktu lalu. Hasilnya kedua kementerian terkait sudah menyepakati untuk menetapkan bea keluar.

Hanya saja hingga hari ini besaran bea keluar tersebut masih dalam pembahasan kedua kementerian terkait. ‘’Kisarannya bisa Rp 2000 hingga Rp 2500 per butir kelapa,’’ ucapnya seusai Rapat Dengar Pendapat Dengan DPR RI, Senin (6/6).

Menurutnya aturan atau bisa disebut disinsentif Pemerintah ini diharapkan dapat menahan laju ekspor kelapa butir sehingga industri olahan kelapa dalam negeri bisa tumbuh. Hal ini karena menurutnya industri turunan kelapa dapat memanfaatkan seluruh bagian dari kepala, termasuk sabut dan air kelapa.

Sementara itu sebelumnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag telah menyatakan kesepakatan penetapan BK pada kelapa tersebut. Menurutnya, selama ini penjualan kelapa ke luar negeri kerap mengganggu harga dalam negeri. "Ekspor ke luar negeri merusak harga dengan harga yang lebih tinggi daripada dalam negeri," ujar Deddy.

Selain itu selama ini presentase ekspor kelapa tak pernah mampu dihitung. Hal ini karena selain ekspornya melalui berbagai pelabuhan yang ada di Indonesia, aturan tertulisnya belum pernah dibuat. Sehingga dengan adanya BK ini, maka ekspor hanya bisa dilakukan oleh eksportir terdaftar. ‘’Jadi jumlahnya bisa kita ketahui,’’ ucapnya.

Kelapa merupakan salah satu komoditas unggulan industri agro Indonesia. Sentra produksinya terdapat di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, pantai timur Sumatera,  Riau, Jawa Tengah, serta Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement