Kamis 19 May 2011 14:20 WIB

Akan Ditertibkan: Asal Tulis "Made in China" dalam Produk Mainan

Rep: Ichsan Emrald Alamsy/ Red: Siwi Tri Puji B
Senjata mainan. Ilustrasi
Foto: .
Senjata mainan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perindustrian Mohammad Sulaiman Hidayat menyatakan saat ini pihaknya memiliki laporan soal pabrik mainan anak Indonesia yang memberi label ‘made in China’ pada produknya. ‘’Saya mau cek. Ini harus disikapi,” kata MS Hidayat, di Jakarta, Kamis (19/5).

Kementerian terkait dibawah koordinasi Menko Perekonomian, kata dia, akan melindungi pasar dalam negeri melalui tindakan pengamanan. Sejauh ini menurutnya, pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan membuat konsep proses efisiensi penyelundupan, penarikan barang, dan perangkat aturan lainnya.

Direktur Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Partogi Pangaribuan menjelaskan, dengan adanya Permendag 57/ 2010, maka impor ilegal bisa terdeteksi sejak awal. Dalam Permendag  itu disebutkan bahwa produk makanan dan minuman, pakaian jadi, elektronika, mainan anak, dan alas kaki hanya boleh masuk melalui pelabuhan tertentu yakni Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan, dan Soekarno Hatta.

sumber :
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement