REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perindustrian Mohammad Sulaiman Hidayat menyatakan saat ini pihaknya memiliki laporan soal pabrik mainan anak Indonesia yang memberi label ‘made in China’ pada produknya. ‘’Saya mau cek. Ini harus disikapi,” kata MS Hidayat, di Jakarta, Kamis (19/5).
Kementerian terkait dibawah koordinasi Menko Perekonomian, kata dia, akan melindungi pasar dalam negeri melalui tindakan pengamanan. Sejauh ini menurutnya, pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan membuat konsep proses efisiensi penyelundupan, penarikan barang, dan perangkat aturan lainnya.
Direktur Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Partogi Pangaribuan menjelaskan, dengan adanya Permendag 57/ 2010, maka impor ilegal bisa terdeteksi sejak awal. Dalam Permendag itu disebutkan bahwa produk makanan dan minuman, pakaian jadi, elektronika, mainan anak, dan alas kaki hanya boleh masuk melalui pelabuhan tertentu yakni Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan, dan Soekarno Hatta.