REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan memberikan sanksi pada Citibank dalam minggu ini. Hingga kini BI belum mau menyebutkan sanksi yang akan diterapkan untuk Citibank, meskipun BI sudah menemukan sejumlah indikasi kesalahan di tubuh bank asing tersebut.
Deputi Gubernur BI, Budi Rochadi menyatakan, BI tidak asal memberikan sanksi kepada Citibank. “Sanksinya bisa macam-macam. Kita siapkan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan Citibank,” ujarnya, Senin (2/5).
Menurutnya, BI masih akan mendiskusikan sanksi untuk Citibank dalam Rapat Deputi Gubernur (RDG) selanjutnya. “Setiap saat kita sudah rapat. Mudah-mudahan minggu ini bisa beres,” tuturnya.
Sebelumnya, Citibank ditenggarai melanggar sejumlah peraturan bank Indonesia. Citibank dianggap melakukan pelanggaran soal kolektibilitas atau tingkat penunggakan utang dari nasabah kartu kredit yang berdasarkan PBI baru.
Dalam aturannya, bank hanya boleh mengalihkan kegiatan penagihan utang kepada pihak ketiga setelah tunggakannya masuk kolektibilitas empat (diragukan) dan lima (macet).