Selasa 05 Apr 2011 13:19 WIB

BPK Temukan Kasus Senilai Rp 6,46 Triliun

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Siwi Tri Puji B
BPK
BPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II 2010 telah melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang terangkum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2010. Dalam laporan itu terdapat temuan 6.355 kasus senilai Rp 6,46 triliun.

BPK menyampaikan IHPS II kepada DPR dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR pada Selasa (5/4). Total objek pemeriksaan BPK pada semester II 2010 sebanyak 734 objek pemeriksaan, terdiri dari 159 objek pemeriksaan keuangan, 147 objek pemeriksaan kinerja, dan 428 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

"Total temuan dari 734 objek yang diperiksa adalah sebanyak 6.355 kasus senilai 6,46 triliun dan 156,43 juta dolar AS," kata Ketua BPK Hadi Poernomo ketika memberikan sambutan penyerahan IHPS II di Rapat Paripurna.

Di antara temuan tersebut, terdapat temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan negara sebanyak 3.760 kasus dengan nilai Rp 3,87 triliun dan 156,43 juta dolar AS.

Sebanyak Rp 104,01 miliar dan 10,50 juta dolar AS telah ditindaklanjuti oleh instansi yang yang diperiksa dengan penyetoran ke kas negara atau daerah selama pemeriksaan. BPK memeriksa keuangan negara pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Pada semester II 2010, BPK memeriksa 151 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2009, dua LKPD tahun 2008, serta enam laporan keuangan BUMN, BUMD dan badan lainnya. Dalam 2010, BPK telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan atas 499 LKPD 2009 atau 99 persen dari 504 pemda yang wajib menyusun LKPD 2009

"Secara persentase menunjukkan perbaikan opini dibanding dua tahun sebelumnya," kata Hadi.

sumber :
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement