Kamis 31 Mar 2011 20:14 WIB

Pegadaian Minta Perubahan Status Persero Dipercepat

Pegadaian
Pegadaian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Perum Pegadaian meminta kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengubah status menjadi persero. "Kami mengharapkan permintaan perubahan status dari perum ke persero dapat diperoleh lebih cepat dari Kementerian BUMN," kata Direktur Operasional, Edi Suprayitno, usai perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-110 di Jakarta, Kamis.

Menurut Edi, Pegadaian akan segera melakukan kegiatan usaha gadai saham, apabila Kementerian BUMN mengeluarkan surat perubahan status menjadi persero. "Karena tanpa adanya perubahan status Pegadaian, maka kegiatan usaha gadai saham sulit dilakukan, katanya.

Ia mengatakan, potensi usaha gadai saham cukup cerah, apalagi sejumlah emiten baru muncul yang mrnunjukkan pasar saham makin berkembang. "Selain itu juga aktifnya pelaku asing bermain di pasar modal juga memberikan dukungan yang positif bagi pelaku pasar untuk lebih aktif bermain," jelasnya.

Selain gadai saham, lanjut dia, usaha investasi juga sangat besar, terutama emas, karena harganya terus bergerak naik. "Masyarakat saat ini menyadari investasi di sektor ini cukup menggiurkan, ujarnya.

Pegadaian, lanjut dia, juga berencana untuk membuka outlet 24 jam yang saat ini sedang dilakukan penelitian, apakah permintaan pasar cukup besar. "Kami akan memberikan layanan yang terbaik kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhannya," ucapnya.

Pegadaian mengupayakan untuk meningkatkan pelayanan, menurut dia, karena persaingan di sektor retail makin ketat, apalagi sejumlah bank mulai melakukan kegiatan seperti itu. "Kami optimistis brand Pegadaian yang sudah dikenal dan pemberian pelayanan yang cukup cepat dalam waktu 15 menit maka konsumen akan cenderung lebih ke Pegadaian," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement