Rabu 13 Nov 2019 16:54 WIB

Mendag: Batal Mengimpor Daging Sapi, Bulog tak Salahi Aturan

Perum Bulog mendapat penugasan untuk mengimpor 30 ribu ton daging sapi asal Brasil.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengunjungi Kantor Kementerian Pertanian di  Jakarta, Senin, (11/11).
Foto: dok. Humas Kementan
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengunjungi Kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, Senin, (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyebut Perum Bulog tidak menyalahi aturan jika batal mengimpor daging sapi asal Brasil sebagaimana diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama pemangku kepentingan terkait. Menurut Agus, impor memang seharusnya dilakukan berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan.

"Tidak menyalahi apa-apa. Impor itu yang penting harus melihat situasi dan kondisi di lapangan," katanya dalam acara persiapan rapat koordinasi daerah dan penetrasi pasar menjelang Natal dan Tahun Baru di Jakarta, Rabu (13/11).

Baca Juga

Agus menuturkan impor bertujuan untuk memenuhi kecukupan pasokan karena itu harus dilakukan hati-hati sehingga tidak mengubah iklim usaha di daerah karena dikhawatirkan dapat mengganggu ekonomi kerakyatan. Impor, lanjut dia, juga sedianya bersifat substitusi guna memenuhi kebutuhan yang tidak mampu dipenuhi oleh dalam negeri.

Sebelumnya, Perum Bulog menyatakan tidak akan mengimpor daging sapi karena pasokan yang masih mencukupi hingga akhir tahun. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas mengatakan selain stok yang mencukupi, harga daging sapi juga masih relatif stabil sehingga impor dinilai belum dibutuhkan.

Terlebih dengan kurun waktu yang singkat, yakni satu setengah bulan hingga akhir tahun 2019 dinilai terlalu mepet dengan waktu pengiriman daging sapi yang rencananya didatangkan dari Brasil. Perum Bulog, PT Berdikari (Persero) dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) mendapat penugasan untuk mengimpor 50 ribu ton daging sapi asal Brasil.

Perum Bulog ditugaskan mengimpor sebanyak 30 ribu ton. Sementara PT Berdikari serta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) masing-masing 10 ribu ton.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement