Rabu 23 Mar 2011 17:54 WIB

KKP: Importir Ikan Jepang yang Hentikan Sendiri

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dikarenakan dampak radiasi meledaknya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima, Jepang, pada Jumat (11/3) lalu berimbas kepada sektor perikanan, sejumlah importir ikan dari Negeri Sakura menghentikan impor sementara.

"Importir ikan Jepang di Jakarta sendiri yang menjadwal ulang. Mereka yang menghentikan sendiri impor ikannya," kata  Direktur Pemasaran Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Saud Hutagalung, kepada Republika di Jakarta, Rabu (23/3).

Dia mengutarakan penghentian sementara impor ikan dari Jepang tersebut karena para importir menunggu kabar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jepang bahwa ikan impor dari Jepang bebas radioaktif. "Para importir menunggu kabar selanjutnya dari Kemenkes Jepang. Lagipula, para importir yang kebanyakan restoran itu menghentikan impor sementara untuk kepentingan konsumen," papar Saud.

Namun, ia menegaskan pemerintah Republik Indonesia (RI) bukan berarti melarang masuknya impor ikan dari Negeri Sakura. "Kita tidak melarang. Tetapi, pemerintah meningkatkan pengawasan atas impor ikan Jepang," ujar Saud.

Sementara itu, terkait persyaratan sertifikat kesehatan bebas zat radioaktif yang diminta KKP, Saud mengungkapkan hal itu ditargetkan secepatnya. "Sertifikat keluar itu ditargetkan secepatnya, tapi masih dibahas. (Kemungkinan) awal minggu depan," prediksi Saud.

Sebelumnya, ia menyatakan guna menghindari masuknya ikan impor Jepang yang berpotensi terkena radiasi itu, KKP akan melakukan pengawasan ketat. KKP akan meminta importir ikan Jepang menyertakan sertifikat kesehatan bebas zat radioaktif yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Jepang.

"Jadi produk yang masuk itu (ikan impor) harus bebas dari zat radioaktif. KKP akan melakukan pengawasan lebih ketat. Para importir harus ada sertifikat kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Jepang," kata Saud.

Dia menambahkan saat ini KKP juga sedang menggodok aturan terkait pengetatan pengawasan terhadap impor ikan Jepang. Saud menyampaikan rapat akan memasuki tahap akhir pada esok hari. Sejauh ini, ia mengungkapkan KKP sudah berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi perikanan dan restoran Jepang di Jakarta terkait impor ikan Jepang. Pengawasan ketat kita lakukan terutama untuk ikan-ikan impor dari Jepang selepas pengapalan tanggal 11 Maret 2011 lalu. Baik yang lewat udara maupun laut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement