Senin 21 Mar 2011 14:18 WIB

Diperketat, Pengawasan Impor Makanan dari Jepang

Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, mengatakan pemerintah memperketat pengawasan impor makanan dari Jepang untuk memastikan keamanan produk dari kemungkinan adanya kontaminasi radiasi nuklir. Kebijakan diambil akibat kerusakan pembangkit listrik tenaga nuklir Daiichi Fukushima.

"Tidak akan stop impor dari Jepang, yang dilakukan adalah meningkatkan pengawasan, dengan sertifikat analisis. BPOM akan awasi lebih baik untuk melihat apa ada kontaminasi," katanya di Kedutaan Besar Jepang Jakarta, Senin (21/3). Marie usai mendoakan korban tsunami Jepang dan menandatangani Buku Belasungkawa atas tsunami Jepang.

Ia menjelaskan, pemerintah sudah menetapkan standar mutu dan keamanan produk makanan. Semua produk makanan yang masuk ke Indonesia harus memenuhi standar tersebut. "Badan POM akan memeriksa sertifikat analisisnya, terutama setelah tanggal 11 Maret, untuk melihat apakah ada kontaminasi radiasi," kata dia.

Pemerintah Jepang pun, menurut Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Shiojiri Kojiro, memeriksa keamanan produk makanan yang akan diekspor ke negara lain.

"Semua orang menaruh perhatian, karena itu kami melakukan verifikasi keamanan pada produk makanan kami. Kami mau memastikan bahwa kami mengekspor produk yang aman," katanya usai mendampingi Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menandatangani Buku Belasungkawa.

Oleh karena itu, Menteri Perdagangan mengimbau masyarakat agar tidak khawatir akan keamanan produk makanan impor dari Jepang. "Dari segi keamanan makanan tidak harus khawatir. Pengawasan ketat, kita punya syarat untuk semua impor bahan makanan. Pengawasan diperketat jadi konsumen tidak perlu khawatir," katanya.

Ia menambahkan bahwa impor makanan, terutama makanan segar seperti buah dan sayur, dari Jepang juga tidak besar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement