REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN-- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Agus Rahardjo mengatakan, belum sehatnya proses pengadaan selama ini menyebabkan keuangan negara mengalami "kebocoran" antara 10 hingga 50 persen.
"Jumlahnya bervariasi, antara 10-50 persen, bahkan ada yang lebih," kata Agus Rahardjo usai membuka Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa yang diadakan Ikatan Ahli Pengadaan Indoensia (IAPI) Sumut di Medan, Kamis.
Ia mengatakan, 40 persen APBN selama ini dimanfaatkan untuk belanja langsung melalui proses pengadaan barang dan jasa. "Jadi, hitung saja berapa kerugian negara," katanya.
Dalam RAPBN 2011 disebutkan total pendapatan negara tahun ini sebesar Rp 1.086, 3 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat seperti anggaran kementerian/lembaga dan non kementerian/lembaga sebesar Rp 823,6 triliun.
Bila menurut Agus, dari belanja pemerintah ini sebanyak 10-50 persennya bocor dan tak jelas, maka besaran itu mencapai Rp 82,3 triliun sampai Rp 411 triliun per tahun!