Kamis 27 Jan 2011 14:34 WIB

Kebocoran Anggaran Negara Mencapai Ratusan Triliun Rupiah

Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN-- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Agus Rahardjo mengatakan, belum sehatnya proses pengadaan selama ini menyebabkan keuangan negara mengalami "kebocoran" antara 10 hingga 50 persen.

"Jumlahnya bervariasi, antara 10-50 persen, bahkan ada yang lebih," kata Agus Rahardjo usai membuka Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa yang diadakan Ikatan Ahli Pengadaan Indoensia (IAPI) Sumut di Medan, Kamis.

Ia mengatakan, 40 persen APBN selama ini dimanfaatkan untuk belanja langsung melalui proses pengadaan barang dan jasa. "Jadi, hitung saja berapa kerugian negara," katanya.

Dalam RAPBN 2011 disebutkan total pendapatan negara tahun ini sebesar Rp 1.086, 3 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat seperti anggaran kementerian/lembaga dan non kementerian/lembaga sebesar Rp 823,6 triliun.

Bila menurut Agus, dari belanja pemerintah ini sebanyak 10-50 persennya bocor dan tak jelas, maka besaran  itu mencapai Rp 82,3 triliun sampai Rp 411 triliun per tahun!

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement