REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Boediono mengingatkan kepada para pengusaha jangan mau diiming-imingi harus membayar pajak dengan lebih murah dengan cara yang tidak benar, karena hal itu akan menimbulkan masalah hukum. "Kasus penyelewengan pajak memberikan secara gamblang jangan sampai pejabat maupun pelaku bisnis melakukan sesuatu yang di luar dari seharusnya," kata Wapres Boediono saat menyampaikan arahan dalam Sidang Dewan Pleno II dan Munas Khusus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, di Istana Wapres Jakarta, Rabu (19/1).
Hadir dalam acara itu Mendagri Gamawan Fauzi, Menpora Andi Mallarangeng, Menkop dan UKM Syarifuddin Hasan, Gubernur Lemhanas Muladi serta Ketua Umum Badan pengurus Pusat HIPMI Erwin Aksa. Menurut Wapres, himbauan agar jangan ada lagi yang mempermainkan pajak berlaku bagi semua warga Indonesia.
"Para pejabat yang berwenang tidak boleh lagi melakukan hal-hal penyelewengan pajak, kepada para pengusaha juga demikian," kata Wapres mengingatkan.
Wapres optimistis kalau upaya pemberantasan mafia pajak bisa diatasi maka dlam beberapa waktu yang akan datang, Indonesia bisa punya sistem perpajakan yang lebih baik. Erwin Aksa mengatakan HIPMI menyambut baik upaya penyelesaian segera kasus Gayus yang telah berlarut-larut.
"Kami berharap Bapak Wapres dapat segera menuntaskan isyu itu, berikut segala perkembangannya, sebagaimana yang diamanatkan dalam Rapat kabinet beberapa hari yang silam," kata Erwin.
Masalah Gayus ini, katanya, kelihatannya sederhana namun menyangkut suatu hal yang besar, yaitu masalah kepastian hukum bagi pengusaha, masalah pajak yang menyangkut begitu banyak kelompok usaha nasional. Juga masalah ketegasan serta kecepatan pemerintah dalam menuntaskan persoalan masalah pajak.
Penyelesaian masalah Gayus, katanya, merupakan harapan HIPMI yang menghimbau pemerintah untuk terus menegakkan dan memperkuat masalah kepastian hukum, terutama yang menyangkut dengan dunia usaha, investasi dan berjalannya roda perekonomian secara umum. Menurutnya, bagi dunia usaha, kepastian hukum adalah segala-galanya dan berikan kepastian berusaha maka selebihnya pengusaha akan mengurus diri sendiri.
"Jika kepastian hukum goyah, jika banyak interprestasi atau celah bagi penetapan aturan secara konsisten, maka bukan hanya akan terjadi distorsi dan inefisiensi, tapi juga berbagai hal negatif lainnya, seperti korupsi dan kolusi," kata Erwin.