REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Badan Usaha Milik Negara meminta pemerintah memperlonggar besaran setoran dividen perusahaan milik negara sehingga laba dapat dikembalikan ke perusahaan untuk pengembangan investasi. "Kami mengharapkan ada kebijakan pengurangan dividen bagi BUMN. Pemerintah juga jangan terlalu dividen oriented," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di sela-sela Investor Summit 2010, di Jakarta, Kamis.
Menurut Mustafa, sesungguhnya kontribusi BUMN terhadap negara bukan hanya dari dividen, tetapi juga dalam bentuk pajak.
Pada tahun ini, setoran BUMN kepada APBN mencapai sekitar Rp 130 triliun, sebesar Rp29,5 triliun dalam bentuk dividen dan sisanya sekitar Rp 100,5 triliun dalam bentuk pajak. "Jika tahun ini dipatok Rp 130 triliun, maka tahun depan dibebani hingga menjadi Rp 160 triliun," kata Mustafa.
Untuk itu, Mustafa mengharapkan BUMN tidak ditekankan untuk menyetor dividen sebanyak-banyaknya, tapi laba dikembalikan kepada perusahaan itu untuk keperluan investasi. "Bagian laba perusahaan sangat bermanfaat untuk mengembangkan modal kerja sehingga perusahaan dapat lebih berkembang," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Mustafa juga meminta agar dividen dapat disetorkan pada triwulan III dan triwulan IV agar memperoleh kesempatan untuk perputaran bisnis perusahaan. Ia mencontohkan, penurunan dividen Bank BUMN yang sudah direalisasikan sebelumnya, terbukti dapat mendorong ekspansi kredit perbankan.
Mustafa meyakini bahwa dengan penurunan dividen, maka akan tercipta peningkatan laba yang berujung pada besarnya setoran pajak.
Tidak itu saja, kata Mustafa, peningkatan laba perseroan juga akan berdampak pada penambahan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) kepada masyarakat.