Ahad 24 Oct 2010 01:58 WIB

G20 Capai Persetujuan Reformasi Perbankan Global

REPUBLIKA.CO.ID,GYEONGIU--Para menteri keuangan dalam G20 mencapai persetujuan pada Sabtu mengenai aturan yang lebih ketat untuk perbankan dan perusahaan keuangan besar yang disalahkan sebagai pemicu krisis ekonomi global, kata seorang delegasi senior Korea Selatan. "Persetujuan yang dicapai pada sesi keempat adalah mengenai reformasi aturan keuangan," kata delegasi kepada AFP di sela-sela pertemuan para menteri yang akan berakhir pada hari ini.

"Hanya ada sedikit yang tidak setuju tentang hal ini. Isu ini hanya membutuhkan proses penerimaan yang sederhana," katanya. Para menteri mendiskusikan proposal untuk memperbesar simpanan dana bank-bank besar untuk mencegah krisis di masa depan. Hal ini diumumkan pada September oleh Komite Basel yang mengurusi pengawasan perbankan.

Aturan yang dikenal dengan sebutan Basel III akan meningkatkan besaran dana simpanan utama bank yang tadinya hanya dua persen menjadi tujuh persen. Peraturan itu akan diterapkan secara bertahap selama beberapa tahun mulai 2013.

Negara-negara Eropa meminta kepastian dari rekan imbangannya, Amerika Serikat agar juga mengimplementasikan kesepakatan Basel III dan aturan waktunya. Pemerintah Eropa menganggap kegagalan AS untuk mengimplementasikan standar modal perbankan sebelumnya yang disebut dengan aturan Basel II sebagai salah satu sebab krisis.

Menteri-menteri dalam G20 yang bersiap untuk pertemuan di Seoul bulan depan juga memperdebatkan rencana besar oleh Badan Stabilitas Finansial (FSB) yang akan memperketat pengawasan kepada bank-bank besar dan perusahaan keuangan. Badan yang dibentuk oleh G20 tahun lalu itu bertemu pada Rabu di Seoul untuk mengajukan rencana peningkatan intensitas dan efektivitas pengawasan.

Kesepakatan yang juga dicapai adalah rekomendasi untuk mengimplementasikan laporan perdagangan dan kliring atas produk derivatif secara terpusat --tindakan yang dimaksudkan untuk mengurangi resiko di pasar derivatif yang luas.

FSB juga mendukung prinsip untuk mengurangi ketergantungan pada badan pembuat rangking perkreditan yang mendapat kritik luas karena terlalu dekat dengan perusahaan-perusahaan yang mereka nilai dan gagal untuk membuat peringatan atas masalah finansial.

sumber : ant/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement