Kamis 21 Oct 2010 23:05 WIB

Pemerintah Godok Aturan Diskon

Rep: Shally Pristine/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah akan membuat aturan diskon. Hal ini untuk mengendalikan perang harga antarpasar swalayan yang berpotensi memunculkan persaingan yang tidak sehat.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Subagyo, mengatakan, pembuatan aturan tersebut karena perang harga berpotensi merugikan pelaku usaha lain dalam rantai distribusi barang.

"Boleh-boleh saja melakukan itu (diskon) asal tidak menyebabkan dampak negatif, kami melihat ada kecenderungan itu," kata Subagyo, kepada wartawan, Kamis (22/10). Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mendalami aturan diskon dan membandingkannya dengan negara lain.

Saat ini, pusat-pusat perbelanjaan kerap mengeksploitasi kegiatan promosi semacam diskon, obral, cuci gudang dan potongan harga sebagai strategi menggaet konsumen. Dari pengamatan pihaknya, pasar swalayan yang menaikkan harga terlebih dahulu baru melakukan diskon besar-besaran. Kecurangan semacam ini merugikan konsumen.  Selain itu, sejumlah ritel juga melakukan masa promosi diskon yang berlangsung lama. Hal ini menjadi bibit persaingan yang tidak sehat.

Sebelumnya, Direktur Komersial PT Lotte Shopping Indonesia, Joseph Buntaran mengutarakan, perlunya pembuatan aturan diskon. Karena, jika harga dipaksa terus turun, akan menyebabkan iklim usaha yang buruk. Pembuatan aturan diskon ini, kata dia, sebaiknya memuat batas minimal penjualan harga produk agar peritel tidak berlomba menjatuhkan harga. "Tinggal perusahaan yang harus menyiasati perang harga pada produk baru dengan sistem bundling," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement