REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, kini kredit perumahan untuk pegawai negeri sipil atau Bapertarum seakan-akan tidak berguna lagi bagi PNS, sehingga tidak dilirik lagi. "Itu terjadi karena disparitas harga perumahan sudah sangat jauh dibanding periode 1990-an. Kehadiran Bapertarum pada 1993 hanya dapat dinikmati PNS tiga hingga empat tahun, karena saat itu harga rumah masih sekitar Rp5 juta," kata Suharso sebelum penutupan Raker Gubernur se-Indonesia di Makassar, Rabu.
Menurut dia, pada era awal kehadiran Bapertarum itu, cicilan bagi PNS yang disesuaikan dengan golongannya masih berkisar Rp2.000 untuk golongan tiga. Sementara seiring dengan perkembangan sektor perumahan, harga perumahan kini sudah mencapai 20 kali lipat dibanding era 1990-an, sehingga Bapertarum tidak dilirik lagi.
Selain itu, lanjut menteri perumahan rakyat, sudah banyak bank pemerintah atau swasta yang menawarkan kredit perumahan yang disesuaikan dengan harga rumah dewasa ini. Mengenai penetapan suku bunga untuk kredit perumahan rakyat, ia mengatakan, diharapkan di bawah sepuluh persen yakni berkisar delapan hingga sembilan persen saja. "Mengingat semakin terbatasnya lahan untuk perumahan yang kemudian memicu harga rumah melambung, maka pemerintah daerah perlu mengintervensi," katanya.
Dia mengatakan, hal itu dapat dilakukan dengan menyiapkan lahan yang kemudian dijadikan aset untuk menerbitkan obligasi. Aset daerah tersebut dapat berupa lahan yang kemudian diperuntukkan untuk perumahan dengan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat.