Selasa 19 Oct 2010 06:47 WIB

Produsen Makanan Diminta Perhatikan Standar Negara Tujuan

Salah satu Mie Instan
Salah satu Mie Instan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi IX DPR RI meminta kepada produsen makanan yang hendak mengekspor produknya untuk menyesuaikan standar dengan negara tujuan. Hal ini agar produknya tidak menjadi masalah di negara tersebut.

“Kalau ada larangan mengekspor Indomie ke Taiwan, jangan dianggap sebagai persaingan usaha, sebab standar yang diminta oleh negara tujuan merupakan hal yang harus dipenuhi, sebagai langkah perlindungan kesehatan terhadap masyarakatnya,” kata Anggota Komisi IX DPR Jamaludin Jafar dalam RDP di DPR Jakarta, Senin (18/10).

Jamaludin juga mengingatkan kepada kalangan produsen perlunya koordinasi yang intensif dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Selain itu,  Jamaludin menghendaki agar senantiasa dilakukan pengawasan terhadap produk makanan, baik untuk kosumsi dalam negeri maupun ekspor.

Sementara itu, Anggota Komisi IX lainnya Ali Saputra mengatakan, masalah kesehatan yang diterapkan semua bangsa tentunya sama saja. Setiap negara tentu mengutamakan keselamatan dan kesehatan rakyatnya, ujarnya.

Menurut Ali, pengawasan terhadap produk yang dikosumsi secara massal harus dilakukan dengan ekstra ketat misalnya sebulan sekali, jangan setahun sekali. ''Karena sekali terjadi kekeliruan dalam produk massal tersebut, misalnya Indomie, bisa menimbulkan korban jiwa dalam jumlah yang sangat banyak,'' jelasnya.

sumber : kominfo-newsroom
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement