REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) mengakui pernah ada isyarat mengenai masalah yang kini mendera produknya di Taiwan. Sekitar tiga bulan lalu, otoritas pengawasan makanan setempat mengajukan pertanyaan terkait kandungan pengawet Nipagin atau Methyl p-hydroxybenzoate dalam kecap manis yang ada di produk mi goreng.
"Memang pernah ada pertanyaan soal kandungan itu (pengawet)," kata Komisaris Indofood, Franciscus Welirang, kepada wartawan, Selasa (12/10). Dia mengatakan, pertanyaan pihak Taiwan sudah mereka jawab bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Dia menegaskan, perusahaannya selalu mengikuti peraturan di negara yang menjadi tujuan pasarnya. Indofood telah mengekspor produknya ke lebih dari 50 negara selama 15 tahun terakhir. Terkait penarikan di Taiwan, dia enggan berkomentar banyak mengingat belum menerima laporan resmi dari agen di sana.
Kemendag menggelar pertemuan tertutup antara manajemen Indofood, Kepala BPOM RI, pengurus Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) dan Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan pada sore ini. Hingga berita ini ditulis, pertemuan tersebut belum selesai.