Rabu 13 Oct 2010 04:30 WIB

Pengamat dari IPB: Larangan Indomie di Taiwan Masalah Dagang

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Endro Yuwanto
Pabrik mie instan
Pabrik mie instan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Pengamat pangan dan gizi Institut Pertanian Bogor (IPB), Purwiyanto Hariyadi, menilai larangan beredarnya produk Indomie di Taiwan merupakan masalah dagang belaka.

''Ini bukan masalah keamanan pangan,'' ujar salah satu profesor di IPB ini kepada Republika, di Kampus IPB, Dramaga, Kabupaten Bogor, Selasa (12/10).

Pernyataan Purwiyanto tersebut bukanlah tanpa dasar. Ia mengaku standar penggunaan metil p-hidroksi benzoat (nipagin) yang ada di Indonesia sudah sesuai dengan standar kemanan pangan dunia, seperti European Food Safety Authority (EFSA) dan CODEX Alimentarius Commission. Atau aturan pangan yang didukung Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Healt Organization (WHO) yakni di bawah 1000 mg/kg produk. 

''Bahkan BPOM sebagai lembaga kemanan pangan di Indonbesia lebih ketat menerapkan penggunaan nipagin ini. Indonesia melalui BPOM menerapkan penggunaan di bawah 250 mg/kg produk,” jelas Purwiyanto lagi.

Metil p-hidroksi benzoat merupakan salah satu senyawa yang menghambat tumbuhnya bakteri. Dalam Indomie asal Indonesia, kandungan ini terdapat di kecap yang ada dalam kemasan. Perbedaan standar yang ada antara negara-negara yang tergabung dengan CODEX Alimentarius Commission (di antaranya Indonesia) dengan Taiwan yang memiliki standar sendiri yakni 0 gram membuat persoalan ini muncul.

Purwiyanto menuturkan, Indonesia harus segera melakukan negosiasi dagang dengan Taiwan. Menurutnya, mestinya masalah ini akan selesai jika disesuaikan dengan aturan dagang di negara itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement