Sabtu 09 Oct 2010 01:27 WIB

Tahun Ini, Pemilik NPWP Bertambah 2,8 juta

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menembus angka 18.774.421 total pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Terhitung Januari-September 2010, tercatat tambahan NPWP mencapai 2.862.845 orang. Ditjen Pajak mensinyalir pihaknya sudah memasuki zona hijau atau melebihi target bulanannya.

Kasubdit Penilaian I  Dit Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Pestamen Situmorang, menyatakan jumlah NPWP ini sudah melebihi target. "2,8 juta NPWP penambahannya. Jadi, totalnya 18,7 juta NPWP per 30 September . Ini berarti kita sudah 'hijau' atau sudah melebihi target," katanya kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (8/10).

Pestamen menguraikan, jumlah NPWP orang pribadi mencapai 2.725.801 orang. Dia mengatakan untuk tahun ini, Ditjen Pajak menargetkan jumlah NPWP sebanyak 2.905.832 orang pribadi telah memiliki NPWP. Hingga saat ini, Pestamen mengungkapkan jumlah NPWP orang pribadi mencapai 16.587.054 orang.

Sementara itu, ia menyebutkan jumlah pemilik NPWP bendaharawan sampai 30 September 2010 ini sudah mencapai 24.323 orang dari total keseluruhan 466.309 orang. Sedangkan NPWP badan per September 2010, Pestamen mengungkapkan jumlahnya sebanyak 112.721 orang dari total keseluruhan 1.721.058 orang.

Guna mengingkatkan penerimaan pajak, pihkanya menerapkan pola melalui tiga cara, yaitu melalui ekstensifikasi melalui bendaharawan dan pemberi tugas, ekstensifikasi melalui pendataan PBB digabung penambahan jumlah WP, dan ekstensifikasi melalui asosiasi. "Untuk itu kita imbau kepada asosiasi untuk memberikan data tentang anggota yang belum memiliki NPWP, agar mendaftar atau secara sukarela mendapatkan NPWP," ujar Pestamen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement