Jumat 08 Oct 2010 23:51 WIB

Penerimaan Pajak Capai Rp 444,210 Triliun

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Djibril Muhammad
Ditjen Pajak, Kemenkeu.
Ditjen Pajak, Kemenkeu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Realisasi penerimaan pajak (plus PPh migas) sampai dengan September telah mencapai Rp 444,210 triliun atau 67,15 persen dari target APBN P 2010 Rp 661,498 triliun. Angka ini lebih besar jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 377,869 triliun.

Data Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan merinci penerimaan pajak itu berasal dari Pph non migas yang realisasinya telah Rp 219,217 triliun. Kemudian PPn dan PPnBM Rp Rp 154,225 triliun, PBB Rp 21,405 triliun, BPHTB Rp 4,716 triliun dan pajak lainnya Rp 2,454 triliun.

Sementara Pph migas telah mencapai Rp 42,191 triliun atau lebih besar dari periode sama 2009 Rp 377,869 triliun. Kasubdit Penilaian I Dit Ekstensifikasi dan Penilaian Pestamen Situmorang mengatakan pemerintahan akan terus berupaya meningkatkan penerimaan perpajakan baik melalui ekstensifikasi maupun instensifikasi. "Polanya masih sama seperti kemarin," ujarnya, Jumat (8/10).

Menurut Pestamen upaya ekstensifikasi pertama melalui bendaharawan dan pemberi tugas. Lalu juga diakukan pendataan Pajak Bumi Bangunan yang digabungkan pencatatan Wajib Pajak (WP). "Ketiga ektenfisikasi melalui asosiasi-assoai, kita meminta mereka memberi data anggota-anggotnya untuk mendapatkan NPWP," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement