Senin 20 Sep 2010 04:45 WIB

Pembahasan Kontrak Perpanjangan Blok Mahakam Ditunda

Rep: Cepi Setiadi/ Red: Budi Raharjo
Ladang migas
Ladang migas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah menyatakan perpanjangan kontrak kerja sama migas Blok Mahakam yang diajukan PT Total E&P belum dapat diselesaikan tahun ini. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H Legowo, menjelaskan belum bisa diselesaikannya kontrak Blok Mahakam tersebut karena prosesnya yang masih sangat panjang.

Menurut Evita, masa kontrak Blok Mahakam baru akan berakhir pada 2017. Oleh karena itu, pemerintah lebih mendahulukan memproses kontrak kerja sama yang akan berakhir dalam waktu dekat. ''Saat ini, pemerintah masih dalam tahap mengevaluasi permintaan perpanjangan kontrak Blok Mahakam tersebut,'' kata Evita seperti dilansir situs resmi Kementerian ESDM, akhir pekan lalu.

Evita menambahkan, terkait perpanjangan kontrak Blok Mahakam itu masih banyak hal yang harus dibicarakan kembali. Terutama hal-hal prinsip yang belum dibicarakan lagi kedua belah pihak. Sebelumnya, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menyatakan bahwa pemerintah menginginkan peran PT Pertamina di Blok Mahakam lebih besar lagi sehingga sebelum kontrak berakhir, Pertamina diharapkan sudah bisa masuk ke Blok Mahakam.

Darwin menegaskan blok migas yang kontraknya telah berakhir pada prinsipnya kembali menjadi milik negara. Namun, sebelum kontrak berakhir, kata dia pihak operator dimungkinkan untuk mengajukan perpanjangan. ''Ini juga berlaku untuk Blok Mahakam,' kata Darwin.

Menurut Darwin,jika Total E&P yang saat ini mengelola Blok Mahakam mengajukan permintaan perpanjangan kontrak kerja sama, maka pemerintah memiliki sejumlah pertimbangan. Selama ini kata dia Total memiliki kontribusi yang besar terhadap produksi minyak nasional di mana produksinya di atas target yang telah ditetapkan. ''Namun jika kontrak tersebut diperpanjang,pemerintah ingin peran Pertamina diperbesar, sehingga jika hal ini tidak disetujui, maka Pertamina siap mengoperasikan sendiri blok tersebut,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement